WATAMPONE, PAKARMEDIA.COM— Polres Bone menindak tegas aksi balap liar di dua lokasi berbeda selama pekan pertama Ramadan 1447 H. Sebanyak 46 sepeda motor diamankan dalam operasi tersebut.
Penertiban pertama digelar di Desa Usa–Abbumpungeng, Kecamatan Palakka, Kamis, 26 Februari 2026 subuh. Tim gabungan Satlantas dan Sat Sabhara yang dipimpin Kasat Lantas AKP Musmulyadi membubarkan aksi balap liar setelah menerima laporan warga. Sebanyak 30 unit motor disita, mayoritas telah dimodifikasi tidak standar.
Sebelumnya, Selasa, 24 Februari 2026 dini hari, razia serupa dilakukan di Desa Solo, Kecamatan Ajangale. Polisi mengamankan 16 unit motor yang juga tidak sesuai spesifikasi teknis.
“Selain penindakan, para pelaku yang mayoritas remaja diberikan pembinaan dan edukasi terkait bahaya balap liar,” tegas AKP Musmulyadi.
Polisi memastikan patroli rutin akan terus digencarkan selama Ramadan dan mengimbau masyarakat segera melapor jika menemukan aksi serupa. (*/den)
















