WATAMPONE, PAKARMEDIA.COM– Seorang warga Kelurahan Jeppe’e, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, diduga menjadi korban pencatutan identitas dalam pengajuan pembiayaan milik Permodalan Nasional Madani (PNM). Korban mendapati namanya tercantum sebagai peminjam, padahal tidak pernah mengajukan pembiayaan tersebut.
Kasus ini terungkap setelah korban tiba-tiba diminta melunasi utang yang tidak pernah dia ajukan maupun ketahui sebelumnya. Keluarga korban menduga identitas korban digunakan tanpa izin dalam berkas pengajuan pembiayaan oleh seorang oknum pegawai PNM.
Reni, anak korban, mengungkapkan bahwa hampir seluruh data pribadi milik ibunya digunakan dalam dokumen pengajuan pembiayaan tersebut.
“Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama, dan tanggal lahir semuanya milik ibu saya. Hanya foto dan alamat yang diubah,” kata Reni kepada wartawan, Sabtu, 7 Maret 2026.
Selain data pada KTP, dokumen lain yang juga diduga dipalsukan adalah Kartu Keluarga (KK). Dalam berkas pengajuan pembiayaan itu, korban yang sebenarnya berdomisili di Kelurahan Jeppe’e, Kecamatan Tanete Riattang Barat, justru tercatat sebagai warga Kelurahan Panyula, Kecamatan Tanete Riattang Timur.
Reni menjelaskan, keluarga baru mengetahui adanya kejanggalan setelah pihak PNM menagih pembayaran pembiayaan kepada ibunya. Permintaan pelunasan itu membuat keluarga terkejut karena korban tidak pernah merasa mengajukan pinjaman.
“Kami sangat kaget karena ibu saya tidak pernah ikut atau mengajukan pembiayaan di PNM,” ujarnya.
Kondisi tersebut menimbulkan dugaan adanya pemalsuan dokumen dalam proses pengajuan pembiayaan. Selain oknum pegawai PNM, keluarga korban juga menduga ada keterlibatan pihak lain yang membantu proses pengajuan hingga pencairan dana tersebut.
Sementara itu, Kepala Unit PNM Mekaar Tanete Riattang Timur, Jumriani, mengaku tidak mengetahui secara detail peristiwa tersebut. Ia menjelaskan bahwa dirinya baru mulai bertugas di unit tersebut pada tahun ini, sedangkan kejadian yang dipersoalkan diduga terjadi pada tahun lalu.
Menurut Jumriani, pihaknya telah berupaya mencari petugas yang sebelumnya menangani dokumen pembiayaan tersebut. Namun hingga kini, keberadaan yang bersangkutan belum diketahui.
“Sejak kejadian ini dia langsung kabur. Tidak ada di rumah orang tuanya, bahkan keluarganya juga mengaku tidak tahu keberadaannya,” kata Jumriani saat dihubungi awak media.
Ia menambahkan, pihak unit juga merasa dirugikan karena pembiayaan tersebut tidak pernah diikuti dengan pembayaran angsuran sejak dana dicairkan.
“Iya, karena setelah pencairan juga tidak ada angsuran yang masuk ke kantor,” tambahnya.
Jumriani menyarankan agar wartawan menghubungi pihak atasan di tingkat yang lebih tinggi untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut terkait kasus tersebut. Namun hingga berita ini diturunkan, pihak atasan yang dimaksud belum memberikan tanggapan.
Sebagai informasi, Permodalan Nasional Madani (PNM) merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang pembiayaan dan pendampingan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Kasus dugaan pencatutan identitas ini pun menimbulkan kekhawatiran terkait keamanan data pribadi nasabah serta proses verifikasi dalam penyaluran pembiayaan program tersebut. (ran/den).
















