WATAMPONE, PAKARMEDIA.COM– Seorang warga mengaku mengalami dugaan penyalahgunaan barcode pembelian BBM subsidi di salah satu SPBU di Kota Watampone, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Minggu (25/5/2026) sekitar pukul 12.00 Wita.
Warga yang diketahui bernama Bahtiar Parenrengi, beralamat di Jalan Sungai Citarum, Kota Watampone, Kabupaten Bone ini menuturkan, saat itu dirinya datang ke SPBU di Jalan Ahmad Yani, untuk mengisi BBM seperti biasa. Ia kemudian menyerahkan barcode dan uang kepada petugas SPBU untuk melakukan pengisian bahan bakar.
Namun, dirinya mengaku terkejut setelah petugas menyampaikan bahwa barcode kendaraan miliknya dengan nomor polisi DW 1023 AF telah lebih dahulu digunakan.
“Saya kaget saat petugas bilang barcode mobil saya sudah terpakai. Padahal saya baru datang untuk mengisi BBM,” ujar Bahtiar.
Menurutnya, ia sempat meminta bantuan kepada pihak SPBU agar dilakukan pengecekan terkait siapa pihak yang diduga telah menggunakan barcode miliknya. Namun, karena kondisi antrean kendaraan cukup ramai dan dirinya harus segera pergi melayat, proses pengisian tetap dilakukan senilai Rp100 ribu.
“Petugas bilang saya tolong isi Rp100 ribu dulu. Karena antrean panjang dan saya juga buru-buru mau pergi melayat, akhirnya saya iyakan,” katanya.
Bahtiar berharap pihak SPBU dapat membantu menelusuri dugaan penyalahgunaan barcode tersebut. Ia khawatir barcode kendaraannya dipakai pihak lain untuk membeli BBM subsidi secara berulang, termasuk untuk pengisian menggunakan jerigen.
“Saya berharap pihak SPBU bisa membantu mencari tahu siapa yang memakai barcode itu. Jangan sampai dipakai terus setiap hari, apalagi kalau digunakan untuk pengisian jerigen,” ungkapnya.
Ia juga mengaku kejadian serupa pernah dialaminya sekitar dua bulan lalu. Karena itu, dirinya meminta perhatian serius dari pihak terkait agar sistem barcode BBM subsidi dapat lebih aman dan tidak mudah disalahgunakan oleh oknum tertentu.
“Ini sudah kedua kalinya saya alami. Jangan sampai masyarakat dirugikan karena barcode dipakai orang lain,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak SPBU terkait dugaan penggunaan ganda barcode kendaraan tersebut. (*/den).
















