BANTAENG, PAKARMEDIA.COM–Pemerintah Kabupaten Bantaeng berhasil meraih posisi terbaik kedua Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan dalam hal Pengawasan dan Kearsipan dan Pengelolaan arsip elektronik Tahun 2024. Pemkab Bantaeng hanya berada dibawah Kabupaten Luwu Timur dengan raihan predikat BB (Sangat Baik).
Hasil penilaian ini ditetapkan dalam Keputusan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 407 Tahun 2024 tentang Nilai Pengawasan Kearsipan dan Nilai Tingkat Digitalisasi Arsip Pemerintah Kabupaten/Kota Tahun 2024.
Tahun sebelumnya, yaitu pada tahun 2022, Pemkab Bantaeng menduduki peringkat ke-16 se-Sulawesi Selatan dengan predikat Kurang. Dan pada tahun 2023 mengalami peningkatan menjadi peringkat 3 se-Sulawesi Selatan dan meraih predikat B (Baik). Kemudian di tahun 2024 berhasil mencapai peringkat 2 se-Sulawesi Selatan dengan predikat Sangat Baik.
“Peningkatan yang semakin signifikan setiap tahunnya ini tentu merupakan hasil kerja bersama dari bentuk komitmen seluruh perangkat kerja serta kolaborasi yang baik antara Pemerintah baik Pusat, Provinsi maupun Daerah, para Stakeholder dan juga partisipasi aktif dari masyarakat Bantaeng,” ungkap Dr. Andi Abubakar, S.IP, M.Si, Pj. Bupati Bantaeng.
Pengawasan kearsipan diarahkan pada tindakan/perlakuan secara langsung terhadap arsip untuk lebih menjamin terciptanya arsip yang autentik, utuh, dan terpercaya sehingga mampu dimanfaatkan sebagai bahan akuntabilitas kinerja lembaga dan alat bukti yang sah. (*).
















