JAKARTA, PAKARMEDIA.COM–Gubernur, bupati dan walikota terpilih hasil pilkada serentak 2024 harus bersabar menunggu pelantikan. Termasuk di dalamnya Bupati Bone dan Wakil Bupati Bone terpilih. Pasalnya jadwal awal yang ditetapkan tanggal 7 Februari untuk pelantikan gubernur, dan tanggal 10 Februari untuk pelantikan bupati dan walikota se Indonesia diundur setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menyelesaikan seluruh perselisihan sengketa hasil pilkada pada tanggal 13 Maret 2025. “Betul (diundur), karena MK baru akan menyelesaikan seluruh perselisihan pemilu itu 13 Maret 2025,” kata Rifqinizamy Karsayuda, Ketua Komisi II DPR RI, Kamis, 2 Januari 2025.
Lebih jauh dijelaskan daerah yang tidak terdapat sengket hasil Pilkada juga pelantikannya tetap diundur ke 13 Maret 2025.
Pelantikan pemenang pilkada serentak 2024, akan digelar bersamaan di seluruh Indonesia.
“Yang sengketa dan tidak sengketa di MK itu pelantikannya harus serentak. Itulah prinsip dasar pilkada serentak. Karena itu yang tidak sengketa pun harus menunggu selesainya yang bersengketa di MK. Makanya pelantikannya 13 Maret 2025,” kunci Rifqi. (*).
















