WATAMPONE, PAKARMEDIA.COM—Pemerintah Kabupaten Bone segera menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Rabu mulai pekan depan. Kebijakan ini digagas sebagai langkah konkret menekan konsumsi energi, khususnya bahan bakar minyak (BBM), akibat tingginya mobilitas harian pegawai.
Bupati Bone, Andi Asman Sulaiman, menyampaikan langsung rencana tersebut saat mengikuti kegiatan retret pejabat di Yon Armed 21 Kawali, Jumat (24/4/2026).
Ia menegaskan, penerapan WFH akan mulai berlaku secara rutin setiap Rabu bagi ASN lingkup Pemkab Bone. “Insya Allah kita mulai pekan depan. Ini bagian dari upaya efisiensi, terutama dalam penggunaan BBM,” ujarnya.
Menurutnya, pengurangan aktivitas perjalanan dinas dan rutinitas pergi-pulang kantor diyakini mampu menekan konsumsi energi secara signifikan. Selain itu, kebijakan ini juga mendorong pola kerja yang lebih fleksibel tanpa mengurangi produktivitas.
Bupati menambahkan, penetapan hari Rabu telah dipertimbangkan secara matang. Hal ini untuk menghindari potensi penyalahgunaan kebijakan menjadi libur panjang jika diterapkan di akhir pekan.
“Kita sengaja pilih Rabu agar tidak ada celah dijadikan libur panjang,” tegasnya.
Meski begitu, kebijakan ini tidak berlaku untuk seluruh ASN. Pegawai yang berada pada sektor pelayanan publik tetap diwajibkan bekerja di kantor demi menjaga kualitas layanan kepada masyarakat. Begitu pula dengan pejabat eselon II yang tetap menjalankan tugas secara langsung di lingkungan kerja. (*/den)














