banner 728x250
Hukrim  

Pelaku Pencurian di Rumah Wa Nimbang Diciduk, Ini Tujuh Lokasi Aksinya di Bone

banner 120x600

WATAMPONE, PAKARMEDIA.COM– pelaku pencurian di rumah pengusaha ikan sekaligus pemeran film komedi Bugis yang dikenal dengan nama Herwin alias Wa Nimbang akhirnya tertangkap.

Tersangka JR diamankan dalam pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Selatan bersama jajaran Polres Bone. Dari hasil penyelidikan dan pengembangan kasus, pelaku diduga telah beraksi di 33 tempat kejadian perkara (TKP) yang tersebar di sembilan kabupaten di Sulawesi Selatan.

Total kerugian akibat aksi pelaku dari puluhan TKP tersebut diperkirakan mencapai Rp4,649 miliar.

Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Alvin Aji Kurniawan, mengungkapkan bahwa JR merupakan pelaku yang dikenal menyasar rumah-rumah dalam keadaan kosong dan beroperasi di berbagai daerah dengan modus yang hampir sama.

“Berdasarkan hasil pengembangan yang dilakukan Ditreskrimum Polda Sulsel bersama jajaran, terdapat 33 TKP yang tersebar di sembilan kabupaten di Sulawesi Selatan. Khusus di Kabupaten Bone terdapat tujuh TKP,” kata AKP Alvin Aji Kurniawan, Kamis (11/6/2026).

Menurutnya, tujuh kasus pencurian yang terjadi di wilayah hukum Polres Bone berlangsung sepanjang tahun 2025 hingga 2026. Dari sejumlah aksi tersebut, total kerugian korban ditaksir mencapai sekitar Rp2,146 miliar.

Salah satu kasus yang menonjol adalah pencurian di rumah Herwin alias Wa Nimbang. Dalam aksi tersebut, pelaku diduga berhasil membawa kabur sebuah brankas yang berisi berbagai barang berharga milik korban.

Tujuh Lokasi Aksi JR di Kabupaten Bone

Berdasarkan data penyidik, berikut tujuh lokasi yang diduga menjadi sasaran aksi pelaku di Kabupaten Bone:

1. Jalan Sungai Musi, Kecamatan Tanete Riattang

Pelaku diduga mengambil sejumlah perhiasan emas dan satu unit konsol permainan PlayStation 3 milik korban.

2. Jalan Dr. Wahidin, Kecamatan Tanete Riattang Barat

Pada lokasi ini, pelaku membawa kabur sebuah brankas yang berisi enam batang emas dengan berat total 50,5 gram, perhiasan emas seberat 89 gram, enam sertifikat hak milik (SHM), satu cincin berlian, satu jam tangan merek MCI, uang tabungan dalam celengan, serta tiga paspor.

3. Jalan Tanggul, Kecamatan Tanete Riattang Timur

Barang yang dilaporkan hilang berupa uang tunai dan satu set perhiasan emas.

4. Jalan KH Syamsuddin, Kecamatan Tanete Riattang Timur

Pelaku diduga berhasil membawa kabur sebuah brankas yang berisi emas seberat 150 gram.

5. BTN Segitiga Emas, Kecamatan Tanete Riattang

Korban kehilangan sejumlah perhiasan emas, jam tangan, serta uang tunai.

6. BTN Giya Agung, Kecamatan Tanete Riattang

Dalam kasus ini, pelaku membawa kabur brankas yang berisi uang tunai, emas batangan, dan berbagai perhiasan emas.

7. Jalan Cakalang, Kecamatan Tanete Riattang Timur

Aksi pencurian di lokasi ini menyebabkan korban kehilangan sejumlah uang tunai. (*/den).

banner 400x130
banner 400x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *