banner 728x250
Daerah  

Bupati Bone Resmikan Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI, Warga Kini Nikmati Layanan Keimigrasian Lebih Dekat

banner 120x600

WATAMPONE, PAKARMEDIA.COM– Bupati Bone, H. Andi Asman Sulaiman, S.Sos., M.M., meresmikan Kantor Imigrasi Kelas III Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bone yang berlokasi di Jalan MH Thamrin, Kabupaten Bone, Selasa (9/6/2026).

Peresmian kantor tersebut menjadi tonggak penting dalam peningkatan pelayanan publik di bidang keimigrasian bagi masyarakat Kabupaten Bone dan wilayah sekitarnya. Kehadiran Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bone diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam mengakses berbagai layanan keimigrasian, seperti pembuatan paspor, penggantian paspor, serta layanan administrasi keimigrasian lainnya tanpa harus melakukan perjalanan ke daerah lain.

Dalam sambutannya, Bupati Bone menyampaikan apresiasi atas hadirnya Kantor Imigrasi di Kabupaten Bone yang selama ini sangat dinantikan masyarakat. Menurutnya, keberadaan kantor tersebut akan memberikan kemudahan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada warga yang membutuhkan dokumen perjalanan luar negeri.

“Kehadiran Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bone merupakan bentuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Dengan adanya kantor ini, masyarakat Bone tidak lagi harus menempuh perjalanan jauh untuk mendapatkan layanan keimigrasian,” ujar Bupati Bone.

Ia menambahkan, tingginya jumlah warga Bone yang melaksanakan ibadah haji dan umrah menjadi salah satu indikator besarnya kebutuhan layanan keimigrasian di daerah tersebut.

Berdasarkan data yang ada, jumlah jemaah haji asal Kabupaten Bone pada tahun 2024 mencapai 841 orang, sementara jumlah jemaah umrah tercatat sebanyak 2.325 orang. Pada tahun 2025, jumlah jemaah haji sebanyak 756 orang dan jemaah umrah meningkat menjadi 3.100 orang.

Sedangkan pada tahun 2026, jumlah jemaah haji asal Kabupaten Bone tercatat mencapai 2.023 orang, sementara jemaah umrah sebanyak 2.700 orang.

Data tersebut menunjukkan tingginya mobilitas masyarakat Bone untuk melakukan perjalanan ke luar negeri, khususnya dalam rangka menjalankan ibadah haji dan umrah. Kondisi ini sekaligus menjadi bukti bahwa keberadaan Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bone merupakan kebutuhan nyata yang telah lama dinantikan masyarakat.

Selain melayani kebutuhan jemaah haji dan umrah, kantor imigrasi ini juga diharapkan dapat mendukung berbagai aktivitas masyarakat lainnya, termasuk perjalanan pendidikan, pekerjaan, bisnis, maupun kunjungan keluarga ke luar negeri.

Dengan diresmikannya Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bone, Pemerintah Kabupaten Bone berharap pelayanan keimigrasian menjadi lebih cepat, mudah, dan dekat dengan masyarakat, sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah.

Peresmian tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, pejabat instansi vertikal, tokoh masyarakat, serta sejumlah tamu undangan yang menyaksikan langsung dimulainya operasional layanan keimigrasian di Kabupaten Bone. (*/den).

banner 400x130
banner 400x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *