banner 728x250
Hukrim  

Satlantas Polres Bone Ungkap Motor Curanmor Saat Uji Petik Kendaraan

banner 120x600

WATAMPONE, PAKARMEDIA.COM–Kegiatan pengujian berkala kendaraan bermotor yang digelar Satlantas Polres Bone bersama PT Jasa Raharja Cabang Watampone mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Senin (4/5/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Jalan Poros Bone–Wajo, Desa Tawaroe, Kecamatan Dua Boccoe tersebut awalnya difokuskan pada sosialisasi dan uji petik pelaksanaan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964, sekaligus pemeriksaan kelengkapan kendaraan dan administrasi pengendara.

Dalam pelaksanaannya, petugas menemukan satu unit sepeda motor yang mencurigakan karena tidak dilengkapi pelat nomor bagian depan. Sementara itu, pelat nomor belakang yang terpasang tercatat DD 2811 CG.

Saat dilakukan pemeriksaan, pengendara berinisial AT (21) tidak dapat menunjukkan surat-surat kendaraan yang sah. Kondisi ini semakin menguatkan dugaan petugas bahwa kendaraan tersebut bermasalah.

Tak lama berselang, seorang perempuan datang ke lokasi dan memberikan informasi bahwa sepeda motor tersebut merupakan milik temannya yang sebelumnya dilaporkan hilang di wilayah Kabupaten Jeneponto.

Berdasarkan informasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap AT. Dalam interogasi, yang bersangkutan mengakui bahwa kendaraan tersebut bukan miliknya dan diperoleh dari wilayah Jeneponto.

Hasil koordinasi dengan pihak Polres Jeneponto memastikan bahwa sepeda motor tersebut benar merupakan hasil tindak pidana curanmor yang telah dilaporkan sebelumnya.

Saat ini, pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polsek Dua Boccoe untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (*/den).

banner 400x130
banner 400x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *